Akhirnya Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Tujuannya

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Setelah mendapat tekanan dari masyarakat dan mahasiswa, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melarang ekspor bahan baku minyak goreng crude palm oil (CPO) dan minyak goreng.

Larangan muncul setelah Jokowi rapat bersama menterinya dan mulai berlaku pada Kamis (28/4/2022) mendatang.

Larangan ekspor CPO dan minyak goreng itu dimaksudkan supaya harga minyak goreng di dalam negeri murah dan pasokan kembali melimpah.

# Baca Juga :PT Wilmar Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng, Bagaimana Nasib Persis Solo? Ini Sikap Kaesang Pangarep

# Baca Juga :RINCIAN Harta Kekayaan Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana, Tanah dan Bangunan Rp 4.4 Miliar

# Baca Juga :Kejagung Harus Ungkap Aktor Intelektual Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

# Baca Juga :HARGA Terbaru Minyak Goreng di Indomaret dan Alfamart Hari Ini 20 April: dari Bimoli hingga Sania

“Dalam rapat saya putuskan melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 april 2022 sampai batas waktu yang ditentukan,” katanya Jumat (22/4).

Menanggapi keputusan Jokowi, Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira Adhinegara menilai, keputusan tersebut justru tidak menyelesaikan masalah yang ada.

Menurutnya, larangan ekspor ini seperti mengulang kesalahan pemerintah yang memberhentikan ekspor komoditas batu bara pada Januari 2022.

“Apakah masalah selesai? Kan tidak, justru diprotes oleh calon pembeli di luar negeri. Cara-cara seperti itu harus dihentikan,” kata Bhima.

Ia menambahkan, kebijakan Jokowi satu ini justru akan menguntungkan negara lain yang juga merupakan produsen minyak sawit, seperti Malaysia.

Tak hanya itu, RI juga berpotensi kehilangan devisa ekspor senilai US$3 miliar devisa negara setara dengan Rp43 triliun lebih (kurs 14.436 per dolar AS).

“Selama Maret 2022 ekspor CPO nilainya US$3 miliar. Jadi estimasinya Mei, apabila asumsinya pelarangan ekspor berlaku 1 bulan penuh, [Indonesia] kehilangan devisa sebesar US$3 miliar. Setara 12 persen total ekspor non migas,” katanya.

Bhima mengatakan, yang perlu dilakukan Jokowi adalah cukup mengembalikan kebijakan DMO CPO 20 persen dari total produksi.