Kapan Ya Mendag Lutfi Diperiksa Kasus Mafia Minyak Goreng? Kejagung Geledah 10 Tempat

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Kejaksaan Agung RI menyebut ada peluang Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi diperiksa dalam kasus mafia minyak goreng.

Namun, Korps Adhyaksa tidak menjawab secara rinci dan tegas perihal potensi Mendag Lutfi diperiksa.

Sebelumnya, nama Mendag Muhammad Lutfi terus diseret dalam kasus penerbitan persetujuan ekspor (PE) fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau mafia minyak goreng setelah anak buahnya Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka.

# Baca Juga :Akhirnya Jokowi Larang Ekspor CPO dan Minyak Goreng, Ini Tujuannya

# Baca Juga :PT Wilmar Terseret Kasus Mafia Minyak Goreng, Bagaimana Nasib Persis Solo? Ini Sikap Kaesang Pangarep

# Baca Juga :RINCIAN Harta Kekayaan Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana, Tanah dan Bangunan Rp 4.4 Miliar

# Baca Juga :Kejagung Harus Ungkap Aktor Intelektual Usai Dirjen Kemendag Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

“Spesifik ketika ditanya apakah menteri diperiksa atau tidak, saya belum bisa menjawab karena proses masih berjalan,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (22/4/2022).

Febrie menyampaikan pihaknya masih memiliki prioritas lain dalam penyidikan kasus mafia minyak goreng. Prioritas tersebut soal meneliti barang bukti yang telah disita dalam kasus mafia minyak goreng.

“Ketika proses penyidikan masih berjalan, tentutnya ada tahapan-tahapan prioritas. Apa tahapan prioritas? Penyidik kami sedang betul-betul disibukkan dengan penelitian barang bukti elektronik dan tindakan pengumpulan alat bukti lain yang dianggap cukup untuk menentukan. Contohnya apa? Satu, bagaimana mendudukkan gratifikasi, suap. Ada teman-teman PPATK, ada teman-teman bla-bla,” ungkap Febrie.

Dalam proses pembuktian kasus ini, imbuh Febrie, ada beberapa orang yang berkepentingan penyidik untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi. Tak hanya dari pihak Kemendag, akan tetapi pihak lain yang terkait kasus tersebut.

“Ini tidak saja di pihak Kementerian Perdagangan, tetapi juga di luar pihak Kementerian Perdagangan. Bisa pihak swasta murni bisa ahli dari rekan-rekan auditor,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, teka-teki dalang yang bermain di balik mafia minyak goreng akhirnya terungkap. Setidaknya ada empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.