Wakil  Ketua DPRD Nafsiani Samadi : Hari Jadi ke-23 Banjarbaru Momentum Songsong ibukota Kalsel

BANJARBARU, Kalimantanlive.com –  Rabu 20 April 2022, Kota Banjarbaru tepat berusia 23 tahun. Hari Jadi ke-23 Banjarbaru, menjadi momentun sebagai kota masa depan sesuai status Kota Banjarbaru sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan.

Logo Hari Jadi ke-23 Kota Banjarbaru 2022

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarbaru Napsiani Samandi mengatakan, peringatan Hari Jadi Kota Banjarbaru ke-23 menjadi momentum menyongsong status ibukota Provinsi Kalimantan Selatan.

“Kami menilai, peringatan hari jadi Banjarbaru ke-23 tahun ini menjadi momentum menyongsong ibukota provinsi. Saatnya menunjukan layak menjadi ibukota dengan menyiapkan segala sesuatunya,” ujar Napsiani di Banjarbaru, Rabu (20/4/2022).

Pernyataan itu disampaikan politisi PPP itu terkait peringatan hari jadi Kota Banjarbaru ke-23 yang diperingati sederhana dan salah satunya diisi Rapat Paripurna Istimewa di gedung DPRD setempat.

Menurut Napsiani, perjalanan Kota Banjarbaru yang sebelumnya masih berstatus Kota Administratif hingga tahun 1999 menyandang status kota secara mandiri menjadi pembuktian kelayakan menjadi kota lebih maju.

BACA JUGA:
Peringatan Hari Jadi ke-23 Banjarbaru, Wali Kota Aditya Ajak Warga Sholat Hajat sebagai Wujud Rasa Syukur

BACA JUGA:
Peringatan Hari Jadi ke-23, Aditya Ajak Masyarakat Wujudkan Banjarbaru sebagai Kota Masa Depan

BACA JUGA:
Paripurna Hari Jadi ke-23 Kota Banjarbaru: Revisi RTRW Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel

Di sisi lain, status ibukota Provinsi Kalsel sesuai UU Nomor 8 tahun 2022, sejalan dengan keinginan Founding Father di zaman Gubernur Dr Murdjani tahun 1953 yang ingin menjadikan Banjarbaru ibukota Kalimantan.

“Jadi, penetapan ibukota provinsi itu menyambung keinginan sekaligus mengulang sejarah lama yang sudah dicanangkan pendahulu menjadikan Banjarbaru ibukota menuju pintu gerbang ibukota negara,” katanya.

Dikatakan, langkah kongkrit yang sudah harus dijalankan Wali Kota Aditya Mufti Ariffin yakni menyiapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai ibukota provinsi yang sudah dimiliki di tahun 2023.

“Selain penyusunan RTRW, juga sudah harus disiapkan grand desain terkait rencana pembangunan infrastruktur, sarana transportasi, pelayanan umum hingga sumber daya manusia yang mumpuni,” katanya.