Pembayaran parkir dapat dilakukan dengan melalui beberapa aplikasi, seperti OVO, Wallet, dan Dana, serta di-support juga dengan e-toll dan Brizzi.
Klasifikasi kelas parkir ruas jalan di Kota Medan dibagi menjadi dua, yakni Kelas 1 dan Kelas 2. Perbedaan ini tergantung tingkat strategisnya letak jalan tersebut.
“Jadi kenapa kita buat dia (ruas jalan) Kelas 1 lebih mahal dibandingkan dengan Kelas 2 itu salah satu faktor indikatornya biar masyarakat jangan parkir di Kelas 1 itu. Jadi tidak menimbulkan kemacetan ataupun kesemrawutan,” ujarnya.
Berikut ini adalah tarif e-parkiring ruas jalan klasifikasi Kelas 1 dan 2 di Kota Medan:
Kelas 1
Roda 4: Rp 3.000
Roda 2: Rp 2.000
Kelas 2
Roda 4: Rp 2.000
Roda 2: Rp 1.000
editor : NMD
sumber : kompas.com







