VIRAL Polisi di Bogor Tilang Pengendara Motor Rp 2,2 Juta Hanya karena Spion, Terjadi Tawar Menawar

KALIMANTANLIVE.COM – Sebuah unggahan viral menceritakan kesialan seorang pria yang ditilang polisi di Bogor hingga Rp 2,2 juta.

Karena banyak mendapat sorotan netizen, postingan kena tilang ini menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan itu, warganet ini mengaku ditilang karena tidak menggunakan spion lengkap.

# Baca Juga :Video Aksi Remaja Perang Kembang di Tugu Bundaran Banjarbaru Viral di Medsos, Ini Kata Polisi

# Baca Juga :VIRAL Ambulans Bawa Bayi Kejang-kejang di Sukabumi Diadang PNS Polres yang Mengaku Polisi

# Baca Juga :VIRAL Video THR Cair Lebih Awal, 52.025 Buruh Pabrik Rokok Dapat Rp 2,38 Juta Per Orang

# Baca Juga :Tarzan Asal Pakistan Ini Tinggal di Rumah Pohon Selama 8 Tahun, Kisahnya Viral di Medsos

Warganet itu mengaku, jika tidak mau membayar, ia diancam akan dipenjara selama 14 hari.

“Dengan secara terpaksa kami membayar sebesar Rp 1 juta 20 ribu ke nomor rekening atas nama Syarif Alpred Simanjuntak,” kata warganet tersebut.

Hingga Senin (25/4/2022), unggahan tersebut telah di-retweet sebanyak 5.598 kali dan disukai 19.000 kali.

Penjelasan Kapolresta Bogor Kota

Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan adanya peristiwa itu.

Ia memastikan bahwa pihaknya telah menangkap dan menahan oknum polisi tersebut.

“Bahwa sejak informasi yang beredar di media sosial pada hari Sabtu, 23 April 2022, jajaran Propam merespons dengan serius dan cepat untuk melaksanakan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti awal,” kata Kombes Susatyo kepada Kompas.com, Senin (25/4/2022).