BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Ratusan anggota Barisan Serba Guna (Banser) dari seluruh Kalsel datang mengawal Bendarahara Umum PBNU Mardani H Maming di Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022).
Mardani H Maming yang juga Ketua Umum HIPMI Pusat hadir di persidangan PN Tipikor Banjarmasin untuk memenuhi panggilan sebagai saksi kasus suap peralihan izin tambang dengan terdakwa mantan Kadistamben Tanah Bumbu, Raden Dwijono Putrohadi Sutopo.
Kedatangan ratusan anggota Banser dan GP Anshor untuk mengawal kehadiran Mardani H Maming, membuat suasana di sekitar PN Tipikor Banjarmasin menjadi berbeda.
BACA JUGA:
Hakim PN Tipikor Banjarmasin Panggil Paksa Mardani H Maming sebagai Saksi Fakta di Persidangan
Ratusan Banser se-Kalsel dengan seragam khasnya menyemut di kiri-kanan jalan sekitar PN Tipikor Banjarmasin di Jalan Pramuka, Banjarmasin Timur. Anggota Banser juga berjaga di pintu masuk PN Tipikor, hingga ruang persidangan.

Terlihat juga mahasiswa-mahasiswi Universitas NU ikut turun mengawal kehadiran Mardani H Maming.
Puluhan aparat kepolisian juga disiagakan di PN Tipikor dan sekitarnya selama persidangan berlangsung sejak pagi.
Setelah selesai persidangan, anggota Banser berebut menyalami dan mengelu-elukan nama Mardani H Maming.
Dipanggilnya Mardani Maming sebagai saksi karena yang bersangkutan menandatangani Surat Keputusan Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.










