BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel H Muhammad Tambrin mengatakan untuk musim keberangkatan haji 2022, Kalsel mendapat jatah kuota haji sebanyak 1.743 orang.
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) RI Nomor 405 tahun 2022 tentang kouta haji Indonesia tahun 1443 Hijriah atau 2022 Masehi ditetapkan kouta haji Indonesia tahun 2022 berjumlah 100.051 orang.
Kuota haji ini terdiri atas, kouta haji reguler sejumlah 92.825 dengan rincian kouta jemaah haji reguler sebanyak 92.246, kouta pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) 114 orang dan kouta Petugas Haji Daerah 465 orang.
BACA JUGA:
Kemenag Pastikan Jemaah Haji Lunas Tunda 2020 Tidak Dikenakan Biaya Tambahan Bipih 2022
Menurut Tambrin dari kouta sebesar 92.825 tersebut Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) mendapatkan kuota sebanyak 1.743 orang dengan rincian Jemaah 1.732, Pembimbing KBIHU 1 orang, 10 Petugas Haji Daerah.
“Kouta jemaah haji reguler tersebut dialokasikan sesuai dengan alokasi kouta haji provinsi atau kab/kota tahun 1443 H / 2022 M untuk jemaah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)tahun 2022 M dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi,” katanya, Selasa (26/4/2022).
Bagi jemaah haji yang telah melunasi Bipih tahun 2020 namun tidak termasuk dalam alokasi kouta atau menunda keberangkatan tahun 2022, maka diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 sepanjang kouta haji tersedia.







