Jelang Lebaran 2022, Satresnarkoba Polres Batola Tangkap 63 Tersangka, Amankan 57,89 Gram Sabu

MARABAHAN, KALIMANTANLIVE.COM – Jelang tibanya Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah diakhir April 2022, Satresnarkoba Polres Baritokuala telah menangkap 63 tersangka penyalahgunaan narkoba.

63 tersangka tersebut berasal dari 53 kasus yang ditangani dengan barang bukti 57,89 gram sabu.

Barang bukti yang diamankan itu ditambah 4,59 gram tembakau sintetis, serta 151 butir carisoprodol.

# Baca Juga :Polisi Jebak Warga dengan Sabu Lalu Menangkapnya, Kapolda Sumut Copot Kasat Narkoba Polres Binjai

# Baca Juga :Diisukan Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Pengakuan Politikus Golkar-NasDem Berinisial AW & HL

# Baca Juga :BREAKING NEWS: 2 Anggota DPR Ditangkap, Kabarnya karena Konsumsi Narkoba, Polisi Masih Bungkam

# Baca Juga :Kedapatan Bawa Ineks, Warga Pamarangan Kanan Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong

Itu belum termasuk 4 tersangka dari 2 kasus yang ditangani Polsek Alalak. Adapun barang bukti dari kasus ini berupa sabu seberat 3,44 gram.

Jumlah tersebut termasuk hasil Operasi Antik Intan 2022 yang berlangsung selama 14 hari, Satresnarkoba Polres Batola menangkap 21 tersangka dari 19 kasus.

“Memang dari kualitas, jumlah barang bukti terbilang sedikit,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Batola, AKP H Juwarto, dalam Workshop Penguatan Kapasitas Media bersama BNNK Batola, Rabu (27/4).

“Namun sekalipun dalam jumlah sedikit, narkoba tetap membahayakan. Makanya kami tidak bosan membasmi peredaran dan penyalahgunaan hingga pelosok sekalipun,” tegasnya.

Terlebih dari hasil pengungkapan kasus hingga April 2022, peredaran dan penyalahgunaan narkoba sudah menjalar ke 17 kecamatan di Batola.

“Alalak yang berbatasan langsung dengan Banjarmasin, masih mendominasi dengan 19 kasus. Disusul Anjir Muara 5 kasus, Tabukan dan Tamban 4 kasus, serta Kuripan dan Mandastana 3 kasus,” jelas Juwarto.

“Rantau Badauh dan Barambai memang nihil kasus sampai April 2022. Namun bukan berarti tidak pernah terjadi, tapi lantaran lebih dulu ditangani dalam bulan-bulan sebelumnya,” sambungnya.

Terkait peran media, pemberitaan yang mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba diyakini menjadi salah satu kunci penghambat penyalahgunaan.