MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Mendadak Ketua DPRD Kabupaten Banjar, HM Rofiqi datang ke Polres Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Rabu (27/4/2022) kemarin.
Terungkap, ternyata orang nomor satu di rumah wakil rakyat Kabupaten Banjar itu membuat laporan terkait tindak pidana pemalsuan.
Tindak pidanan yang dimaksudkan adalah dugaan pemalsuan tanda tangan di undangan rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.
# Baca Juga :Penyanyi Jamal Mirdad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Dugaan Penipuan dan Penggelapan Sertifikat Rumah
# Baca Juga :LUNA MAYA Merasa Dihipnotis, Pelaku Mengaku Provider Seluler Tawarkan Bonus, Lalu Minta Transfer, Ternyata Penipuan
# Baca Juga :WASPADA Penipuan Perumahan Berkedok Syariah, MUI Minta Konsumen Hati-hati Meski Berbasis Syariah
# Baca Juga :Waspada Penipuan Online, Perhatikan Lima Ciri ini
Kasi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji, saat dikonfirmasi, membenarkan laporan polisi yang disampaikan Ketua DPRD Banjar Muhamad Rofiqi.
Menurut Iptu Suwarji, Satuan Reskrim Polres Banjar sudah menangani laporan polisi tersebut.
Dia mengatakan, penyelidikan dilakukan Satreskrim Polres Banjar dan hasilnya segera dipublikasikan.
“Iya, benar, sudah masuk laporannya. Sedang ditangani Satreskrim,” ujar Iptu H Suwarji.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







