RINCIAN Jadwal Pemberangkatan Haji 2022, Kuota untuk Indonesia 100.051 Jemaah

Sedangkan kuota haji khusus sesuai aturan tersebut rinciannya, yakni:

Kuota jemaah haji khusus sebanyak 6.664 orang
Kuota petugas haji khusus sebanyak 562 orang.

Kuota haji reguler maupun haji khusus 1443 H/2022 M diperuntukkan bagi jemaah yang telah melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M, dan berusia paling tinggi 65 tahun per tanggal 8 Juli 2022 sesuai dengan urutan nomor porsi.

Sementara jemaah haji yang telah melunasi biaya perjalanan Ibadah Haji 1441 H/2020 M yang tidak masuk alokasi kuota dan/atau menunda keberangkatan pada 1443 H/2022 M diprioritaskan menjadi jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M sepanjang kuota haji tersedia.

editor : NMD
sumber : kompas.com