Masjid merupakan sarana dalam melaksanakan ibadah salat lima waktu bagi umat Islam.
Meskipun shalat dapat dilaksanakan di mana saja selama memenuhi syarat, namun Nabi Muhammad SAW memerintahkan kepada kita umatnya agar senantiasa melaksanakan ibadah salat secara berjamaah di masjid dengan kelebihan dua puluh tujuh derajat.
BACA JUGA:
Bank Kalsel Luncurkan Program BAKAT, Bekali Insan Banua Jadi Tenaga Profesional, Ini Syaratnya
Rizky Imronu mengatakan bagi para Donatur dan sahabat Gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara yang membutuhkan. bisa ikut berpartisipasi dalam program- program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel.
“Dengan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel,” ucapnya.
Rekening Infak dan Sedekah : 6500846214 (Infak dan sedekah). Bank Kalsel Syariah : 6500844928 (Zakat). A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel.
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center UPZ Bank Kalsel : 0811505153.
Kalimantanlive.com.eep
Editor : elpian







