“Kemudian pelaku mengambil sisa tulang tersebut dan dibuang ke dalam sumur kering yang jaraknya sekitar 20 meter. Sumur tersebut berukuran lebar bibir sumur 180 sentimeter, dalam 280 sentimeter dan ditutup dengan pelepah gewang,” kata dia.
Setelah itu, pelaku memberitahukan kepada keluarganya, kalau korban meninggalkan rumah dan pergi ke rumah orangtuanya di Desa Oehela, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Orangtua korban yang dihubungi, tak mengetahui keberadaan korban. Keluarga besar pelaku dan korban, memutuskan mencari korban di seputaran Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan.
“Bahkan ketika mereka bersama-sama mencari korban, pelaku juga ikut terlibat pencarian,” kata Maks. Keluarga juga melaporkan ke polisi terkait hilangnya korban.
Karena tak berbuah hasil, keluarga pun curiga dengan gerak gerik pelaku, sehingga mereka sepakat membawa pelaku ke Mapolsek Amanuban Selatan.
Pelaku pun diinterogasi dan akhirnya mengaku telah membunuh istrinya. Polisi lalu mendatangi lokasi pembunuhan untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres TTS untuk ditahan dan diproses hukum lebih lanjut.
“Barang bukti yang ditemukan, juga sudah diamankan dan dibawa ke Reskrim Polres TTS,” pungkasnya.
“Sebelum memukul istrinya, keduanya sempat terlibat cekcok. Korban tidak terima jika pelaku menitipkan ayam sebanyak tujuh ekor kepada kerabat mereka bernama Saul Tkela untuk dipelihara. Namun tiga ekor hilang dimakan kucing,” kata Maks.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







