Pemprov Kalsel Terapkan WFH Usai Cuti Lebaran 2022, Pemkab HST Tidak, Ini Alasannya

BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) selama seminggu mulai Senin 9 Mei 2022.

Tujuan WFH tersebut seperti saran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencegah terjadinya kemacetan saat arus balik Lebaran 2022.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan juga akan menerapkan kebijakan WFH bagi ASN yang mudik.

# Baca Juga :WFH Diterapkan Lagi untuk ASN, Mulai Kapan dan Berapa Lama? Ini Penjelasan Menpan RB

# Baca Juga :Pemerintah Bakal Perpanjang Libur Sekolah, Pekerja Diimbau WFH dan Cuti ASN Ditambah

# Baca Juga :INGAT! Mulai 24 Desember 2021 PPKM Level 3 Berlaku di Indonesia, Sekolah 100 Persen Daring, Kantor WFH & Mall Sampai Jam 5

# Baca Juga :Kasus Positif Covid 19 di Singapura Naik Lagi, Pemerintah Kembali Terapkan WFH dan Sekolah Daring

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) tidak menerapkan WFH seperti yang dilakukan Pemprov Kalsel.

Menurut Plt Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kalsel, Subhan Noor Yaumil Sabtu (7/5/2022) berdasarkan informasi dari website Kemenpan RB aturan WFH hanya berlaku bagi ASN yang mudik.

Ditanya bagaimana menentukan ASN yang mudik dan tidak, Subhan mengatakan itu adalah kesadaran dari tiap ASN.

Lantas bagaimana jika semua ASN merasa mudik agar bisa melakukan WFH? ia mengatakan masih menunggu petunjuk teknis terkait WFH tersebut.

“Tapi memang aturan dari Kemenpan RB terkait WFH itu hanya untuk mereka yang mudik,” ujarnya.

Hingga kini Pemprov Kalsel maupun pemerintah kabupaten kota di Kalsel kata Subhan belum menerima petunjuk teknis dan surat edaran terkait WFH tersebut.

“Kami terus koordinasi dengan Pemda lain terkait SE ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada aturan teknisnya,” katanya.

Sementara halal bi halal dan apel gabungan awal bulanan Pemprov Kalsel yang akan digelar Senin 9 Mei di halaman kantor Setdaprov Kalsel Subhan mengatakan hingga kini masih akan dilakukan sesuai surat perintah tugas yang dibuat oleh Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor di 27 April kemarin.

“Apel tetap sesuai jadwal awal yang sudah ditentukan,” imbuh Subhan.

Dengan gelaran apel awal bulan setelah cuti bersama maka akan ada ASN yang tidak bisa ikut apel karena telah melakukan mudik dan harus WFH Subhan mengatakan ia juga masih menunggu petunjuk teknis.

“Kondisi covid 19 sudah landai, malah bebas virus, kebijakan WFH setelah lebaran itu tahun lalu, untuk Kalsel tahun lalu tidak mengikuti, yang pulang kampung naik pesawat silakan saja isoman,” tutupnya.