Pemkab HST Tak Berlakukan WFH
Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Penjabat Sekda, H Muhammad Yani, mengatakan, tidak memberlakukan hal tersebut.
Sebab, Kabupaten HST yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) adalah jalur lintasan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), namun bebas dari kemacetan arus lalu lintas
“Sejak beberapa hari sebelum Lebaran 2022 maupun sesudahnya, arus lalu lintas di Kota Barabai lancar. Kalaupun lalu lintasnya lebih ramai di jalur lintasan jalan nasional di wilayah Kabupaten HST, namun tidak sampai macet,” urainya.
Untuk ASN lingkup Pemkab HST yang mudik, menurut Sekda, tidak banyak. Sebab, kebanyakan ASN berasal dari Kabupaten HST. Hanya ada beberapa yang berasal dari luar daerah atau luar pulau.
Berdasarkan data di BKD, tidak ada ASN yang meminta izin cuti keluar daerah atau cuti melebihi cuti bersama. “Sehingga, kami menilai kebijakan WFH tidak relevan diterapkan,” kata Sekda.
Terkait pelaksanaan halal bihalal ASN, masih menurut Sekda, tak masalah dilaksanakan sebagai tradisi meningkatkan silaturahim
Namun untuk hari pertama kerja saat Senin (9/5), Bupati HST H Aulia Oktafiandi, Wakil Bupati HST Mansyah Sabri dan dan Sekda, serta jajaran akan melakukan kunjungan ke seluruh SKPD.
Tujuannya, memantau kehadiran ASN dan disiplin kerja setelah Libur Lebaran 2022 yang dimulai sejak 29 April lalu,
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







