JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Dalam upaya mengurai kemacetan arus balik Lebaran 2022, pemerintah akan menerapkan sistem work from home (WFH) selama seminggu bagi Aparatur Sipil Negeri (ASN).
Usul WFH untuk ASN tersebut pertama kali dilontarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menyarankan instansi pemerintah menerapkan kebijakan tersebut.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo merespons dengan positif pernyataan Kapolri tersebut.
# Baca Juga :Pemerintah Bakal Perpanjang Libur Sekolah, Pekerja Diimbau WFH dan Cuti ASN Ditambah
# Baca Juga :Mudik ke HST Tak Lengkap Bila Tak Berburu Pakasam
# Baca Juga :VIRAL, Video Penumpang Diduga Tertipu Bus Saat Mudik, Dioper-oper, Padahal Beli Tiket Rp 450.000
# Baca Juga :Cegah Pengendara Mengantuk, Polres Tapin Siapkan Tukang Pijit di Pos Pelayanan Mudik
Menpan RB menginstruksikan untuk seluruh pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jadwal WFH di instansi masing-masing.
Nantinya, WFH dapat diterapkan selama satu minggu setelah puncak arus balik Lebaran 2022, yaitu mulai Senin 9 Mei 2022.
“Saya setuju dengan pendapat Kapolri agar instansi pemerintah menerapkan kebijakan WFH. Seluruh PPK diharapkan mengatur pembagian jadwal agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” ujar Tjahjo Kumolo dikutip dari laman KemenPAN RB, Jumat (6/5/2022).
Seberapa efektifnya kebijakan WFH?
Tjahjo menegaskan bahwa kebijakan WFH bagi ASN tidak akan menggangu pelayanan dan urusan administrasi layanan pemerintah.
Karena sekarang instansi pemerintah sudah menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang membuat ASN dapat menerapkan sistem WFH.
Sehingga, ASN bisa bekerja tanpa batas ruang dan fleksibel menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang telah digunakan saat ini.
Selain itu, penerapan WFH juga dinilai sebagai kebijakan yang baik setelah ASN dan keluarganya kembali dari berlibur di kampung halaman.







