Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Dibayar Rp 4 Juta

KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara promosikan situs judi online lewat akun Instagramnya, selebgram di Kota Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AS alias Ubey (25) ini digelandang ke kantor polisi.

Ubey ditangkap polisi di kawasan Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, pada Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat diintrogasi polisi, Ubey mengaku mendapat imbalan Rp 4 juta untuk sekali mempromosikan situs judi online.

# Baca Juga :iPhone 14 Pro dan Pro Max Siap Dijual, Ini Bocoran Spesifikasi, Harga dan Hari Peluncurannya

# Baca Juga :Turun Rp 7.000, Harga Emas Antam Hari Ini Dijual Rp 970.000 Per Gram, Buyback Turun Rp 10.000

# Baca Juga :Dokter Spesialis Hilang di Tolitoli, Uang Rp 26 Juta Raib, Motor Ditemukan di Pinggir Jurang

# Baca Juga :Jatuh ke Jurang 25 Meter Saat Mendaki Kawah Ijen, Gavinda Ditemukan Selamat Hanya Lemas

“Pengakuannya tersangka, dia (Ubey) mendapatkan Rp 4 juta untuk satu kali unggahan di Instastory di akun Instagramnya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi, Senin (9/5/2022).

Kronologi penangkapan

Diceritakan Tri, penangkapan terhadap Ubey berawal dari pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

Dalam laporan tersebut, kata Tri, Ubey disebut sengaja mempromosikan situs judi online untuk mendapatkan imbalan sejumlah uang.

Mendapat laporan itu, sambung Tri, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya pelaku ditangkap.

“Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan sehingga langsung kita bawa,” ungkapnya.

Selain menangkap pelaku, kata Tri, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel beserta SIM Card dan email milik Ubey.