KALIMANTANLIVE.COM – Perbuatan tak terpuji diperlihatkan seorang seorang driver ojek online (ojol) di Bandar Lampung berinisial DA.
DA, dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap penumpangnya wanita berinisial WM (44).
Selain dipukul, penumpang wanita yang tinggal di Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung, itu juga diturunkan di tengah jalan sebelum sampai tujuan.
# Baca Juga :Tak Mau Disetubuhi, Gadis di Bali Dipukuli Ditinggalkan Semalaman dengan Kaki Tangan Terikat dan Mulut Dibekap
# Baca Juga :Pelajar di Jember Ditendang Dipukuli, Gara-gara Laporkan Temannya yang Membolos, Polisi Gunakan Restorative Justice
# Baca Juga :DERITA Guru Ngaji di Bekasi: Diborgol, Dilakban, Dipukuli Pakai Batu Bata, Ditodong Pistol dan Dituduh Begal
Pemukulan tersebut diduga karena pelaku kesal sulit menemukan lokasi korban saat hendak dijemput.
Kejadian tidak mengenakkan itu dialami WM pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Awalnya, WM yang baru selesai mengikuti pelatihan di salah satu hotel di Tanjungkarang Timur, memesan jasa ojol untuk mengantarkannya pulang ke rumahnya di Sukadanaham.
DA kemudian tiba di lokasi penjemputan. Namun, saat dalam perjalanan, driver ojol itu mengomel.
Hal itu diduga karena pelaku kesal sulit menemukan lokasi WM saat hendak menjemputnya.
Mendengar pelaku tak henti-hentinya mengomel, korban minta diturunkan.
Driver ojol itu kemudian menurunkan WM dan sempat meminta ongkos sebesar Rp 11.000.
Korban kemudian melempar uang tersebut. Pelaku yang tak senang lalu memukul wajah WM hingga korban terjatuh.
Pelaku pergi begitu saja meninggalkan korban seorang diri.
Atas kejadian tersebut, korban membuat laporan tindak penganiayaan ke Polsek Tanjungkarang Timur.
“Laporan sudah kami terima tadi (Senin) malam,” kata Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Doni Arianto, Selasa (10/5/2022), dikutip dari Tribun Lampung.
“Yang jelas, laporan sama bukti visum baru kita terima tadi malam,” ujar Doni.
Laporan tersebut diterima dengan STPL (surat tanda penerimaan laporan) No. TBL / B/145/V/2022/LPG/ RESTA BALAM/ SEK TkT tanggal 9 Mei 2022.
Pihak kepolisian sudah meminta keterangan korban dan sedang mencari keterangan saksi di sekitar lokasi kejadian.
“Terlapor juga, tapi nanti setelah kita dalami keterangan saksi korban terlebih dahulu,” ujar dia.
editor : NMD
sumber : kompas.com







