Tragis Jenazah Pembunuh Janda Muda di Bandung Ditolak Warga, Terpaksa Dimakamkan di Kuburan Covid-19

Alasan Jenazah Ditolak Warga

Jenazah M ditolak oleh warga untuk dimakamkan di tempat pemakaman umum Kampung Gunung Bentang, Desa Jayamekar.

Warga menilai bahwa M telah mencoreng nama baik kampung dengan perilakunya semasa hidup.

“Iya (ada penolakan), karena tadi seharusnya punya pemakamanan sendiri di RW 13. Cuma karena berdekatan dengan permukiman, warga yang berdekatan enggak mau jenazah (pelaku) dimakamkan di sana,” ungkap Kepala Desa Jayamekar, Siti Khoiriyah, saat dihubungi, Kamis.

Siti lalu berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Padalarang dan aparat setempat untuk mencari solusi.

Akhirnya, diputuskan bahwa jenazah M dimakamkan di pemakaman Covid-19 di lahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN), Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.

“Jadinya dimakamkan di wilayah Cipatat. Keluarga korban kan tidak menerima, merasa sakit hati. Ya sudah, tidak bisa apa-apa, kasihan ke keluarga korban,” kata Siti.

“Dari pada jadi masalah, ya sudahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha untuk shalatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja,” jelasnya.

editor : NMD
sumber : kompas.com