Gara-gara Hal Sepele, Pria Banjarmasin Marah-marah Lalu Hajar Warga Batola, Bagian Wajah Babak Belur

Merasa tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban kemudian dilaporkan ke Polsek Banjarmasin Barat atas kejadian yang dialaminya guna dapat diproses lebih lanjut.

“Kemudian pelaku berhasil diamankan pada Senin (9/5/2022) kemarin, tidak jauh dari tempat tinggalnya di lokasi tersebut,” jelasnya.

Kini, pelaku dan barang bukti berupa Hasil visum korban ada di Mapolsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan,” tukas Ginting.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com