KALIMANTANLIVE.COM – Usai dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy resmi menjadi tersangka kasus dugaan suap.
Dikutip dari tribunnews.com, Richard Louhenapessy diduga menerima suap sebesar Rp 500 juta untuk mengeluarkan izin pembangunan 20 gerai minimarket Alfamidi tahun 2020.
“KPK sejak awal April 2022 meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka RL (Richard Louhenapessy),” ujar Ketua KPK, Firli Bahuri pada Jumat (13/5/2022).
# Baca Juga :Ditangkap KPK, Wali Kota Ambon Tersangka Suap, Richard Louhenapessy Sempat Jalan-jalan di Mall
# Baca Juga :Mendag Lutfi Paling Keras Teriak Mafia Migor, Ternyata Anak Buahnya Jadi Tersangka Korupsi
# Baca Juga :Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi : Kejujuran dan Anti Korupsi Bisa Diajarkan di Bangku Pendidikan
# Baca Juga :Lanjutan Sidang Pembuktian Perkara Korupsi Bupati HSU Non-Aktif, JaksaKPK Akan Hadirkan Lima Saksi
Tak sendirian, Richard Louhenapessy menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yaitu Staf Tata Usaha Pimpinan pada Pemkot Ambon, Andrew Erin Hehanusa serta staf Alfamidi, Amri.
Harta Kekayaan Richard Louhenapessy
Terlepas dari kasus hukum yang kini tengah menjeratnya, Richard Louhenapessy termasuk pejabat yang rutin melaporkan harta kekayaannya.
Wali Kota Ambon dua periode itu telah lima kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
Terakhir, ia melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, ada penambahan harta sekira Rp 7 miliar selama menjabat Wali Kota Ambon.
Pada laporan pertamanya per 9 Maret 2011, Richard Louhenapessy melaporkan harta kekayaannya mencapai Rp 4.459.313.330.
Laporan yang tertulis saat itu adalah Walikota Periode 2011 – 2016.
Richard Louhenapessy kembali melaporkan harta kekayaannya pada 29 September 2016 saat hendak maju sebagai Wali Kota Ambon untuk kali kedua.
Saat itu, harta yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 4.748.008.191.
Kemudian secara bertahap, harta kekayaan Richard Louhenapessy bertambah setiap tahunnya.
Hingga pada pelaporan terakhir, yaitu 19 Maret 2021, harta kekayaan yang dilaporkan Richard Louhenapessy adalah Rp 12.495.832.265.
Aset berupa kas dan setara kas justru menjadi penyumbang harta kekayaan Richard Louhenapessy paling besar, yaitu Rp 8.278.832.265.







