ADA Apa? Kok Banyak Tokoh Nasional Jadi Penjamin 40 Petani Sawit di Bengkulu yang Ditangkap Polisi

BENGKULU, KALIMANTANLIVE.COM – 40 petani dituduh mencuri sawit milik PT Daria Dharma Pratama (DDP) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu sekarang ditangkap polisi.

Anehnya sederet tokoh intelektual nasional disebut siap menjadi penjamin ke-40 petani ini untuk proses hukum.

Manager Program dan Strategi Akar Foundation, Pramasti Ayu Kusdinar mengatakan, sejak hari pertama penangkapan, banyak tokoh berpengaruh siap menawarkan diri menjadi penjamin agar 40 petani itu tidak ditahan.

# Baca Juga :SADISNYA Pelajar SMP saat Jadi Pencuri, Ibu Muda Dibunuh Lalu Dilempar ke Septic Tank

# Baca Juga :Pencuri Barang Elektronik Lab Komputer STMIK Banjarbaru Diringkus, Ternyata Pelakunya Security dan CS

# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku

# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain

“Ada banyak simpati mengalir berupa dukungan untuk 40 petani itu mulai dari intelektual, akademisi, aktivis, hingga politikus,” ujar Pramesti Ayu Kusdinar pada Kompas.com, Minggu (15/5/2022).

Para tokoh tersebut di antaranya Ketua PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. Lalu anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika.

Penjamin berikutnya Satyawan Sunito dosen di Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Manusia (SKPM Fema) IPB serta Satyawan mantan Kepala Pusat Studi Agraria, IPB.

Muncul juga sebagai pemjamin aktifis nasional, Anwar ‘Sastro’ Ma’ruf, Sekjen Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (KPRI) serta Anggota DPRD Kota Bengkulu, Dedi Yanto.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika saat dikonfirmasi membenarkan dirinya siap menjadi penjamin para petani yang ditangkap. Bahkan dirinya telah menandatangani surat jaminan tersebut tertanggal 13 Mei 2022.

“Surat jaminan telah saya tandatangani untuk 40 petani itu,” kata Yeka saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (15/5/2022).

Terkait pengajuan penangguhan penahanan, para isteri petani yang ditangkap sedang melengkapi berkas-berkas yang diperlukan.