Pria Asal Jaro Dibekuk Satresnarkoba Polres Tabalong, Gara-garanya Beli Barang Haram dari Residivis

Saat itulah, petugas Satresnarkoba PolresTabalong yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Tabalong, Iptu Sutargo, langsung menangkap Asad.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram.

“Saat diinterogasi saudara Asad mengakui membeli 2 bungkus kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram tersebut dari seorang pria berinisial N alias Beruang dengan harga Rp 600 ribu,” katanya.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com