Dideportasi Singapura, Ustadz Abdul Somad Mengaku Tak Tahu Penyebabnya, Ini Kata Duta Besar RI

Padahal seluruh berkas yang dimiliki UAS sudah lengkap untuk masuk ke Singapura.

“Anehnya semua sudah keluar sahabat dan keluarga, istri dan anaknya, ketika saya mau keluar tas ditarik oleh petugas imigrasi,” tutur UAS.

Tas yang dibawa Ustadz Abdul Somad sebenarnya berisi perlengkapan untuk sang bayi. Namun ketika dijelaskan petugas imigrasi tak mengizinkan memberikan tas itu pada sang istri.

Namun ketika UAS tunjukkan sahabat berserta istrinya, malah petugas imigrasi itu menjemput mereka untuk dideportasi bersama.

Lalu Ustadz Abdul Somad dimasukkan ke dalam ruang berukuran 1×2 meter, seperti ukuran liang lahat.

UAS dipenjara selama 1 jam. Lalu baru digabungkan dengan keluarganya dimasukkan ke ruang yang lebih besar.

Komentar anak sahabatnya yang masih 4 tahun. ” Ayah kita ini dipenjara,” tuturnya.

Iklan untuk Anda: Ibu rumah tangga ditelan oleh python raksasa berhasil melarikan diri

Di ruangan itu UAS dan keluarga serta sahabatnya ditahan selama 3 jam hingga ada kapal terakhir beroperasi.

“Negara ini kok sombong sekali, kita orang Indonesia kencing ramai-ramai tenggelam mereka,” kata UAS sambil tertawa.

UAS mengajak seluruh warga Indonesia minta penjelasan mengapa perlakuan Singapura seperti ini.

Biar jelas semua, kita bukan warga tak taat pajak.

Duta Besar Lempar Masalah ke Kedubes Singapura

Duta Besar Republik Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo, menjelaskan soal pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dideportasi imigrasi Singapura.

“Saya sudah minta penjelasan dari ICA [Otoritas Imigrasi dan pemeriksaan Singapura]. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land [tak boleh mendarat] kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible (memenuhi syarat) berkunjung ke Singapura,” ungkap Suryopratomo kepada CNNIndonesia.com pada Selasa (17/5).

Meski demikian, ia mengatakan ICA enggan menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. Imigrasi Singapura juga tak bersedia memberi penjelasan apakah UAS masuk daftar hitam negara itu atau tidak.

“Untuk lebih jelas lebih baik hubungi Kedubes Singapura di Jakarta karena kewenangan itu sepenuhnya ada di Pemerintah Singapura,” kata Suryopratomo.