Diduga Disiksa Oknum Polisi Arfandi Tewas, Keluarga Marah, Warga yang Merekam Kejadian Mau Ditembak

MAKASSAR, KALIMANTANLIVE.COM – Remaja bernama Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jalan Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar, Senin (15/5/2022) dinihari.

Mukram, ayah almarhum, Muh Arfandi Ardiansyah (18) marah dan meminta Polri pecat anggota Polrestabes Makassar yang diduga menganiaya dan menyiksa anaknya hingga tewas.

“Saya minta pihak kepolisian untuk memecat para pembunuh anakku. Kapolri atau Kapolda Sulsel memecat anggotanya yang arogan yang mengakibatkan anak saya meninggal dunia,” pinta Mukram saat ditemui di rumahnya, Senin (16/5/2022) malam.

Mukram akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan atas kematian anaknya yang dituduh sebagai bandar narkoba.

# Baca Juga :Oknum Polisi Suami Istri Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, Uang Lenyap Setelah Investasi PayPal

# Baca Juga :Oknum Polisi Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Jayapura Hingga Tewas, Juga Tabrak 3 Buruh

# Baca Juga :Oknum Polisi HSU Terlibat Illeggal Loging, Kapolres AKBP Afri: Pelaku Sudah Meninggalkan Dinas 22 Hari

# Baca Juga :Gara-gara ‘Main Kayu’, Oknum Polisi Ini Dibekuk Dit Polairud Polda Kalsel, Juga Disita Ribuan Log Kayu Olahan Ilegal

“Ada saksi yang melihat anak saya ditangkap di terowongan Rappokalling. Bahkan anak saya sempat meminta tolong, karena dipukuli oleh tujuh orang polisi. Jadi sekitar 30 menit anak saya dipukuli disitu, Minggu (15/5/2022) sekitar pukul 02.00 WITA,” ungkapnya.

Mukram mengatakan, dugaan penganiayaan oknum polisi terhadap anaknya sempat direkam oleh warga sekitar.

Namun oknum polisi mengancam menggunakan pistol, agar rekaman video di handphone warga dihapus.

“Hapus ki itu, saya tembaki ko itu. Jadi warga takut dan langsung menghapus video tersebut,” kata Mukram menirukan pengakuan warga yang menjadi saksi penganiayaan anaknya.

Saat ditanya keberadaan anaknya di sekitar terowongan Rappokalling pada tengah malam, Mukram mengaku jika memenuhi ajakan temannya makan sari laut. Setelah makan, anaknya kemudian pulang.

“Saya sudah laporkan anggota polisi yang bunuh anak saya ke Propam Polda Sulsel, Minggu (15/5/2022) malam. Kalau kasus ini tidak tuntas, saya akan laporkan hingga ke Mabes Polri dan bahkan akan mengerahkan massa untuk berunjukrasa,” tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dinihari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan Propam.

Selain itu juga menunggu hasil pemeriksaan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel.

“Terkait dugaan penganiayaan, penyiksaan hingga setrum terhadap Arfandi, masih diselidiki. Kita tunggu hasil dari Propam dan Biddokkes,” ujarnya.

editor : NMD
sumber : kompas.com