MAKASSAR, KALIMANTANLIVE.COM – Tewasnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) diduga dianiaya dan disiksa anggota polisi satuan narkoba Polrestabes Makassar berbuntut panjang.
Sebanyak 6 anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar diamankan karena melanggar kode etik kepolisian yang mengakibatkan seorang pemuda tewas setelah ditangkap dalam kasus dugaan narkoba.
Ditangkapnya 6 polisi itu disampaikan langsung Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Selasa (18/5/2022) malam.
Menurut Komang, 6 anggota tersebut dianggap melakukan pelanggaran kode etik kepolisian berdasarkan hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam Polda Sulsel.
# Baca Juga :Diduga Disiksa Oknum Polisi Arfandi Tewas, Keluarga Marah, Warga yang Merekam Kejadian Mau Ditembak
# Baca Juga :Oknum Polisi Suami Istri Selewengkan Uang Negara Rp 3 Miliar, Uang Lenyap Setelah Investasi PayPal
# Baca Juga :Oknum Polisi Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Jayapura Hingga Tewas, Juga Tabrak 3 Buruh
# Baca Juga :Oknum Polisi HSU Terlibat Illeggal Loging, Kapolres AKBP Afri: Pelaku Sudah Meninggalkan Dinas 22 Hari
“Dari hasil pemeriksaan Propam, 6 orang anggota Satuan Narkoba diamankan oleh Kapolrestabes Makassar. Karena pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus tersebut,” katanya.
Saat ditanya soal penahanan 6 anggota Polrestabes Makassar tersebut, Komang mengaku telah diamankan oleh Kapolrestabes Makassar guna memudahkan untuk dilakukan proses hukum.
“Pelanggaran disiplin yakni lalai dalam mengamankan tersangka. Soal penganiayaan terhadap Arfandi, masih dalam proses Propam. Tapi dalam kaitannya itu, 6 anggota Polrestabes Makassar lalai dalam melaksanakan tugas. Sampai sekarang, belum ada informasi terkait penganiayaan itu,” jelasnya.
Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022) dinihari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.
editor : NMD
sumber : kompas.com







