PELAIHARI, kalimantanlive.com – Direktur PDAM Tala Rudi Syahrinsyah menuturkan penyesuaian tarif air bersih mesti dilakukan guna mencegah kerugian yang lebih besar.
Pasalnya, tarif air bersih yang berlaku hingga saat ini masih jauh di bawah biaya produksi.
Mulai bulan depan (Juni 2022) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tanahlaut memberlakukan tarif baru air bersih.
Tarif per meter kubik naik menjadi Rp 5.400 dari sebelumnya atau yang berlaku saat ini Rp 4.500.
Dengan kata lain, naik sekitar 20 persen.
“Bahkan dengan tarif baru itu pun juga masih di bawah biaya produksi yang mencapai Rp 6.700 per meter kubik,” ucap Rudi, Kamis (19/5/2022).
BACA JUGA: 12 Pelajar se Tanahlaut Ikut Seleksi Paskibra Tingkat Provinsi Kalsel
Ketika nanti tarif baru diberlakukan, jelasnya, pemerintah daerah melalui PDAM Tala masih memberi subsidi sebesar Rp 1.300 per meter kubik atau 19,40 persen kepada masyarakat (pelanggan).
“Tarif baru mulai diberlakukan Juni 2022 nanti untuk tagihan rekening air Bulan Juli 2022,” jelas Rudi didampingi dua orang bawahannya.
Rudi menerangkan penyesuaian tarif tersebut merupakan tarif terendah yang ditetapkan berdasar Pergub nomor 188.44/0660/KUM/2021 tentang penetapan tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum PDAM.
Merujuk pergub tersebut, tarif tertinggi untuk wilayah Kabulaten Tala sebesar Rp 11.510 per meter kubik dan tarif terendah Rp 5.397 per meter kubik.
Dikatakannya, kenaikan tarif tersebut juga telah memperhatikan arahan dan imbauan BPKP RI, Pemprov Kalsel dan Pemkab Tala yang tertuang dalam peraturan daerah maupun audit BKPK RI.
Lebih lanjut Rudi menyebutkan jumlah pelanggan aktif yang ada saat ini sekitar 8.000.
Rata-rata nominal tagihan tekening air pelanggan di bawah Rp 100 ribu.
“Pendapatan kami dari pembayaran rekening air sekitar Rp 700-800 juta per bulan, sedangkan biaya operasional masih jauh lebih besar dari itu,” sebutnya.
Itu sebabnya penyesuaian tarif merupakan pilihan sulit yang harus dilakukan.
Di sejumlah daerah lainnya di Kalsel pun tarif bawah yang diberlakukan saat ini juga di atas tarif air bersih di PDAM Tala.
Informasi diperoleh, di PDAM Bandarmasih misalnya tarif bawah dipatok sebesar Rp 9.000 per meter kubik.
PDAM Intan Banjar Rp 8.000, dan PDAM Tapin Rp 7.100.
BACA JUGA: Embat Hp Milik Pedagang Beras di Banjarmasin, Pria Warga Mantuil Diamankan Polisi
Pihaknya pun juga terus melakukan efisiensi guna menekan pengeluaran agar kerugian tak kian besar.
Juga, agar kondisi cash flow tetap positif.
Terkait rencana pemberlakuan tarif baru tersebur pihaknya juga mulai menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.
Mulai melalui media sosial, media elektronik (radio pemda) maupun di media massa.
“Kami mengimbau kepada para pelanggan untuk menggunaka air bersih sebijak mungkin karena makin banyak penggunaan airnya, artinya makin banyak pula subsidi yang harus kami berikan,” tandas Rudi.
Hal lain yang tak kalah penting pihaknya juga berharap para pelanggan tertib dan tepat waktu membayar tagihan rekening air bersih masing-masing.
“Karena tunggakan masih cukup tinggi hingga saat ini. Kondisi demikian tentu berpengaruh terhadap cash flow kami,” pungkasnya.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







