BANJARMASIN, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara embat uang dan handphone atau Hp milik pedagang beras, pria paruh baya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ditangkap polisi.
Tersangka berinisial MH (57) warga Kelurahan Mantuil, Kecamatan Banjarmasin Selatan jadi tersangka pencurian uang dan handphone milik pedagang beras di Banjarmasin
Ditangkap tanpa perlawanan, MH pun digiring polisi dari Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dibantu Resmob Macan Kalsel Ditreskrimum Polda Kalsel ke mako Polsek Banjarmasin Selatan.
# Baca Juga :SADISNYA Pelajar SMP saat Jadi Pencuri, Ibu Muda Dibunuh Lalu Dilempar ke Septic Tank
# Baca Juga :Pencuri Barang Elektronik Lab Komputer STMIK Banjarbaru Diringkus, Ternyata Pelakunya Security dan CS
# Baca Juga :Pencurian dan Pembobolan Rumah di Palangkaraya Diciduk, Polisi Ungkap Peran Masing-masing Pelaku
# Baca Juga :Dugaan Pencurian Buah Sawit Libatkan Mantan Anggota DPRD, Kapolres Tanahlaut Sebut Tersangka Lain
“Tersangka inisial MH diamankan di rumahnya, Selasa (17/5/2022),” kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel, AKBP Andy Rahmansyah, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di toko beras milik korban, Mat Monarrom berlokasi di Kelurahan Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Rabu (6/5/2022) lalu.
Saat itu, isteri korban bersama orangtuanya sedang berada di toko dan melayani pembeli.
Tanpa curiga, isteri korban meletakkan sebuah tas hitam miliknya berisi dua unit handphone dan uang tunai Rp 2 juta tak jauh dari pandangannya.
Namun saat lengah, sekejap tas hitam beserta isinya itu raib.
Merasa kehilangan barang berharga miliknya itu, korban lalu melaporkan dugaan pencurian dengan taksiran kerugian Rp 5 juta yang dialaminya ke Polsek Banjarmasin Timur.
Melakukan penyelidikan termasuk dengan memintai keterangan saksi-saksi, Kepolisian selanjutnya mengindikasi pencurian diduga dilakukan oleh tersangka MH.







