Makan Bareng Mayabi Bayar Rp15 Juta, Tamu Bakal dapat Sensasi Dinner Sepuasnya

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Artis yang malang melitang di film dewasa dunia, Maria Ozawa, berencana menggelar makan malam bersama atau gala dinner eksklusif di Jakarta Juni 2022 mendatang.

Nah, bagi kamu yang pengen mengikuti acara makan bareng tersebut bakal dikenai biaya Rp 15 juta per orang.

Namun bayar sebanyak itu, tamu bakal bakal dapat apa dari Mayabi? Hal itu jelas membikin penasaran banyak orang.

# Baca Juga :Buntut Dugaan Nonton Video Porno, Harvey Malaihollo Dipanggil MKD DPR Besok

# Baca Juga :FAKTA Dea OnlyFans: Jual Video Porno dan Foto Syur, Pernah Jadi Bintang Podcast Deddy Corbuzier hingga Jadi Tersangka

# Baca Juga :MODUS Ajarkan Cara Mandi Haid, Guru Ngaji di Subang Rudapaksa 6 Muridnya, Gara-gara Keracunan Konten Porno

# Baca Juga :PENUMPANG Heboh, Video Porno Mendadak Muncul di Layar TV KM Bahari V, Kapten Kapal: Awalnya Film Laga

Ternyata, dalam Gala Dinner Ekslusif tersebut para tamu yang beruntung dapat merasakan langsung sensasi dinner bareng Miyabi sepuasnya.

Kemudian akan kenang-kenangan khusus dari dirinya.

Tak hanya itu, di sana juga sudah disediakan makanan dengan menu terbaik yang cocok di lidah masyarakat Indonesia.

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata dinner ekslusif itu akan digelar pada 5 Juni 2022, di hotel bintang 5 Four Season Hotel Jakarta.

Wanita yang akrab disapa Miyabi mengakui sudah tak sabar untuk bertemu dengan fansnya di gala dinner tersebut.

“Saya sudah tak sabar kembali ke Jakarta, Indonesia. Sampai jumpa di Four season hotel di tanggal 5 juni! Datang untuk aku ya orang Indonesia,” tulis Miyabi dalam akun Instagram pribadinya, Sabtu (14/5/2022).

Belum Kantongi Izin

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengaku belum terima permohonan izin terkait gala dinner Maria Ozawa.

Diketahui, Maria Ozawa alias Miyabi akan menggelar gala dinner atau makan malam bersama di Jakarta pada Juni mendatang.

Namun, Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta, Iffan, mengatakan, belum menerima pengajuan izin dari pihak pengelola yang mengadakan.

“Sepanjang yang kami pahami, belum ada permohonan masuk tentang kegiatan yang dimaksud,” katanya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).

Bila nantinya ada pengajuan permohonan izin, maka bakal dievaluasi oleh tim komisi penilai hiburan artis daerah.

Permohonan izin bakal diberikan dengan mempertimbangkan norma dan kaidah yang ada di Indonesia.

“Kami ada namanya tim komisi penilai hiburan artis daerah. Nah komite itu terdiri dari kejaksaan, biro hukum, satpol, dan kepolisian. untuk menilai artis tersebut sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku di Indonesia,” lanjutnya.