BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHP) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Prestasi Opini WTP kesembilan kali berturut-turut itu disampaikan oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, di Banjarmasin, Kamis (19/5/2022).
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Wakil Ketua Muhammad Syaripuddin dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2021.
“Dengan raihan Opini WTP kali ini, maka Pemerintah Provinsi Kalsel kembali mempertahankan kesembilan kalinya berturut-turut,” kata Dori Santosa.
BACA JUGA:
Pemkab Banjar Raih WTP 8 Kali Berturut-Turut, Saidi Mansyur : Terima Kasih SKPD, BUMD dan BLUD
BACA JUGA :
Gubernur Sahbirin Sampaikan Capaian Kalsel 2021, Ekonomi Membaik Tingkat Kemiskinan Terendah
Menurut dia, raihan Opini WTP ini menjadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga kualitas pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik lagi.
Dori juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Kalsel serta peran DPRD Provinsi Kalsel yang ikut mengawal pengelolaan keuangan daerah.
Walaupun meraih Opini WTP sembilan kali berturut-turut, namun BPK masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah.
“Permasalahan itu yakni pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), kedua, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan dan ketiga, pengelolaan aset tetap belum tertib,” katanya.







