KANDANGAN, kalimantanlive.com – Antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dipastikan sudah membatasi jumlah hewan sapi, kambing, dan kerbau yang masuk ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Pun dengan hewan yang keluar.
Apalagi, menjelang Hari Raya Idul Adha, biasanya permintaan sapi meningkat.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Muhammad Noor membeberkan, pihaknya melakukan pembatasan ini berdasarkan surat Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 524/995/Nak/V/2022 perihal Kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Pihaknya, melakukan langkah-langkah pencegahan masuknya penyakit tersebut ke Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
BACA JUGA: Anies Cabut Pergub Era Ahok, Jabatan Pengurus RT/RW dari 3 Jadi 5 Tahun
Seperti, Melakukan monitoring pada peternak sapi, kambing, dan kerbau secara berkala.
Memberikan vitamin pada ternak sapi, kambing, dan kerbau untuk menambah daya tahan tubuh terhadap serangan PMK.
Memperketat penjagaan dan pengawasan lalu lintas ternak yang masuk dan keluar di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Lebih mengintensifkan pemeriksaan di RPH termua pemeriksaan ante mortem atau sebelum disembelih dan post mortem atau setelah disembelih.
Yang diperiksa yakni hati, ginjal, jantung, limpa, paru-paru, dan pencernaan.
Pihaknya juga melakukan, penyuluhan tata cara sanitasi dan biosecurity kandangan pemberian desinfektan kepada peternak dan penyemprotan kandang serta penyemprotan mobil pengangkut ternak.
“Kami juga sudah melakukan penyuluhan kewaspadaan PMK kepada peternak, pembagian brosur tentang PMK, pemasangan spanduk kewaspadaan PMK di Dinas Pertanian dan Pusat Kesehatan Hewan maupun RPH. Jika ada yang terinfeksi kami akan melaporkan situasi penyakit hewan sakit atau diduga sakit dan tindakan pengendalian PMK melalui aplikasi ISIKHNAS,” jelasnya.
Meski demikian belum ada ditemukan hewan ternak yang terinfeksi di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
BACA JUGA: Dipatok Belasan Juta, Stand di Saijaan Expo Kotabaru Dianggap Kemahalan
Sementara itu, per hari ini tercatat ada 590 ekor sapi yang tersedia di Hulu Sungai Selatan.
“Jumlah ini akan terus bertambah. Kami juga terus melakukan pemeriksaan dan pendataan hewan ternak,” katanya.
PMK atau dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) dan Apthae Epizootica adalah penyakit hewan menular bersifat akut yang disebabkan virus.
Penyebabnya yakni virus tipe A dari family Picornaviridae, genus Aphthovirus.
Masa inkubasi 2-14 hari sejak hewan tertular penyakit sampai timbul gejala penyakit.
Gejalanya meliputi, keluar air liur yang berlebihan, luka atau melepuh di sekitar mulut, lidah, dan gusi.
Hewan yang terinfeksi juga suka menggesekkan bibir, menggeretakkan gigi, leleran mulut, suka menendangkan kaki disebabkan oleh vesikula (lepuh) pada membrane mukosa hidung dan bukal serta antara kuku.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







