JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Tingginya harga minyak mentah membuat nilai subsidi dan kompensasi energi pemerintah naik signifikan dari yang biasanya hanya di kisaran Rp 15 – 19 triliun, kini menjadi Rp 38 triliun.
Seperti diketahui, harga rata-rata minyak mentah (Indonesian Crude Price/ICP) sudah melonjak sebesar 102,51 dollar AS per barrel pada April 2022.
# Baca Juga :Sri Mulyani ‘Merengek’ Minta Tambah Anggaran, Gegara Subsidi BBM dan Listrik Bengkak
# Baca Juga :BREAKING NEWS Sri Mulyani Bakal Naikkan Tarif Listrik Orang Kaya, Presiden Jokowi Sudah Setuju
# Baca Juga :Ekonom Sebut Pemerintah Bisa Saja Naikan Harga Pertalite, Elpiji 3 Kg hingga Tarif Listrik Jika Ini
# Baca Juga :Baterai Skuter Listrik Meledak saat Diisi Ulang, Pengendara Tewas Mengenaskan
Angkanya sudah lebih tinggi dari asumsi awal dalam APBN sebesar 63 dollar AS per barrel.
Bahkan, hingga akhir Maret, subsidi energi sudah mencapai Rp 38,51 triliun, terdiri dari subsidi energi tahun ini sebesar Rp 28,34 triliun dan kurang bayar tahun sebelumnya Rp 10,17 triliun.
Besarnya subsidi dan kompensasi membuat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati harus memilih satu di antara dua pilihan, menambah alokasi anggaran untuk subsidi atau membuat arus kas dua BUMN, Pertamina dan PLN defisit hingga akhir tahun.
Tanpa dukungan pemerintah, bendahara negara ini memproyeksi arus kas Pertamina akan tekor sekitar 12,98 miliar dollar AS atau Rp 190,8 triliun (kurs Rp 14.700). Pasalnya, perusahaan pelat merah itu harus menanggung selisih antara harga jual eceran (HJE) dengan harga keekonomian.
Harga Keekonomian Pertalite
HJE Pertalite yang berlaku saat ini sebesar Rp 7.650 per liter, sementara harga keekonomian Rp 12.556 per liter dengan asumsi harga minyak mentah di kisaran 100 dollar AS per barrel.
Hingga Maret 2022 saja, arus kas perusahaan di sektor migas itu sudah negatif 2,44 miliar dollar AS atau Rp 35,28 triliun. Rasio keuangan yang memburuk ini dapat menurunkan credit rating Pertamina dan berdampak pada credit rating pemerintah.
“Maka tidak heran arus kas operasional Pertamina semenjak Januari constantly negatif, karena Pertamina harus menanggung perbedaan (antara Harga Jual Eceran dengan harga keekonomian),” ucap Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis (19/5/2022).
Alasan di balik rencana naiknya tarif listrik 3.000 VA







