PILIHAN Sri Mulyani Cuma 2: Tambah Anggaran Subsidi atau Pertamina-PLN ‘Luka Parah’, Harga Partalite Harusnya Rp12.556 per Liter

Sementara untuk PLN, perusahaan listrik ini perlu menjaga rasio kecukupan kas untuk membayar pokok dan bunga pinjaman kepada lender setidaknya minimum 1,0X.

Hingga 30 April 2022, PLN sudah menarik pinjaman sebesar Rp 11,4 triliun dan akan menarik pinjaman kembali di Mei-Juni sehingga total pinjaman Rp 21,7 triliun – Rp 24,7 triliun. HJE tarif listrik 900 VA Rp 1.352 per Kwh, sementara harga keekonomian sudah Rp 1.533,1 per Kwh.

Jika tidak ada tambahan kompensasi dari pemerintah, maka pada Desember 2022 diproyeksikan arus kas operasional PLN akan defisit Rp 71,1 triliun.

Di sisi lain untuk meringankan, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini berencana menaikkan tarif listrik golongan masyarakat mampu dengan daya 3.000 VA ke atas.

Alasannya, untuk berbagi beban (burden sharing) dan menjaga rasa keadilan. Menurut Sri Mulyani, Presiden Jokowi sudah menyetujui rencana tersebut.

“Untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan dengan mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik. Hanya di segmen itu ke atas,” tutur Sri Mulyani.

Memilih tambah anggaran subsidi ketimbang naikkan harga

Alih-alih menaikkan harga listrik bersubsidi dan BBM Pertalite yang notabene dibutuhkan orang banyak, Sri Mulyani lebih memilih menambah alokasi anggaran untuk subsidi dan kompensasi energi.

Dengan demikian, total anggaran subsidi energi dan kompensasi mencapai Rp 443,6 triliun, atau bertambah sekitar Rp 291 triliun dari alokasi awal Rp 152,5 triliun.

Rinciannya, anggaran subsidi energi ditambah Rp 74,9 triliun, dari semula hanya Rp 134 triliun menjadi Rp 208,9 triliun. Subsidi BBM dan elpiji bertambah Rp 71,8 triliun dan subsidi listrik bertambah Rp 3,1 triliun.

Sementara, anggaran kompensasi energi naik sebesar Rp 216,1 triliun, dari semula Rp 18,5 triliun menjadi Rp 234,6 triliun.

Kompensasi BBM bertambah Rp 194,7 triliun, yang terdiri dari kompensasi solar Rp 80 triliun dan Pertalite Rp 114,7 triliun; serta kompensasi listrik Rp 21,4 triliun. Semula, pemerintah tidak menyiapkan dana kompensasi untuk Pertalite dan listrik pada tahun ini.

“Pertalite dalam hal ini tidak diubah harganya. Kalau masyarakat kemarin mudik dengan mobil menggunakan Pertalite itu adalah bagian dari yang harus dibayar oleh pemerintah ke pertamina dalam bentuk kompensasi,” sebut dia.