BATULICIN, kalimantanlive.com – Sabtu (21/5/2022) dan Minggu (22/5/2022), diperkirakan terjadi puncak kepadatan di jalan perkotaan Pagatan Tanahbumbu.
Hal ini sehubungan dengan berlangsungya Pesta Pantai Pagatan.
Menghadapi hari puncak kegiatan pesta adat Mappanre Ritasi’e Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanahbumbu, kendaraan roda 6 atau lebih diimbau tak melintas selama dua hari ini.
Biasanya, kepadatan bakal terjadi di Jembatan Pagatan yang merupakan pertigaan Jalan Nasional dan jalan satu arah Pagatan hingga perempatan Lapangan 7 Februari Pagatan.
BACA JUGA: Pelajar SMP Kelas 2 di Banjarmasin Barat Hilang di Sungai Kuin, Mandi Bersama Teman
Sebab itu, truk dan kendaraan besar lainnya tidak diperbolehkan untuk melintas.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanahbumbu, Ahmad Marlan tak segan akan menyetop apabila ada kendaraan besar yang melintas apalagi truk pembawa kontainer dan alat berat.
Imbauan itu diberlakukan selama dua hari dengan ketentuan jam yang tidak boleh melintas selama dua hari ini.
“Kita lakukan larangan melintas dalam kota Pagatan di hari Sabtu ini dari pukul 15.00 wita hingga dinihari pukul 03.00 wita. Dan pada hari Minggu mulai pukul 05.00 hingga pukul 15.00 wita, ” katanya.
Puncak pesta adat Mappanre Ritasi’e ini, merupakan pesta adat tahunan di Pantai Pagatan dan sempat tidak dilaksanakan selama dua tahun karena pandemi sehingga tahun ini diperkirakan warga bakal membludak ke pantai Pagatan.
BACA JUGA: Kasus BPK Tabrak Pemotor hingga Tewas, Kapolresta Banjarmasin Minta Segera Lakukan Ini
“Kami akan menyetop kendaraan barang ke arah pagatan ini. Ini kami lakukan untuk menghindari kemacetan yang terjadi di wilayah perkotaan selama acara berlangsung,” katanya.
Sabtu (21/5/2022) malam bakal ada artis Fildan Lida yang akan menghibur masyarakat Pagatan di Pantai Pagatan.
Minggu (22/5/2022) bakal ada festival kapal hias di pantai pagatan dan sambil makan-makan diatas laut Pagatan.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







