Bikin Resah Warga Tabalong, Pria Diduga Pengepul Togel Diamankan Polisi

TANJUNG, KALIMANTANLIVE.COM – Adanya dugaan praktik perjudian jenis togel di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan sudah meresahkan warga.

Jajaran Satreskrim Polres Tabalong pun bekerja cepat merespon keresahan warga dengan menangkap seorang pelaku judi togel.

Pelaku yang dimankan polisi adalah seorang pria bernama Bakti alias BT (31), yang diduga berperan sebagai pengepul judi togel.

# Baca Juga :Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Palembang Ditangkap Polisi, Ngaku Dibayar Rp 4 Juta

# Baca Juga :Mabuk Judi Online, Pria di Banjarmasin Nekat Sikat Barang Ekspedisi, Isinya Satu Karung Hp

# Baca Juga :Diduga Promosi Judi Online, Shandy Aulia Jalani Pemeriksaan di Polda Metro Jaya

# Baca Juga :BOS Situs Judi Online Asal Jakarta Diduga Punya 5.000 Nomor Ponsel, Korban Dirayu Agar Pasang Taruhan

Warga kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini, dibekuk, Sabtu (21/5/2022).

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Humas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Senin (23/5/2022), membenarkan perihal penangkapan pelaku judi togel tersebut.

“Diamankan di satu rumah di Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong,’ katanya.

Penangkapan terhadap pelaku BT alias Bakti bermula adamya informasi dari masyarakat perihal maraknya judi jenis togel.

Selanjutnya, petugas Satreskrim Polres Tabalong menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan.

Setelah beberapa saat dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas bisa mengendus pelaku BT alias Bakti yang diduga sebagai pengepul judi togel.

Tak mau berlama-lama, petugas langsung berupaya mencari pelaku dan akhirnya bisa diamankan saat berada di rumah.

Pelaku yang tak menduga ulahnya sudah terbongkar akhirnya tak bisa berbuat banyak dan langsung bisa diamankan untuk dibawa ke Mapolres Tabalong.