Buntut Kasus Bagi-bagi Amplop di DPRD Kabupaten Banjar, Kajari Bertindak dan Sebut Inikan Ini

MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Kasus bagi-bagi amplop cokelat saat rapat paripurna di DPRD Kabupaten Banjar berbutut panjang.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar saat ini melakukan pengumpulan data dan meminta keterangan dari pihak terkait di DPRD Banjar.

Hasil dari pengumpulan data itu, Kejari Kabupaten Banjar menegaskan tidak terdapat perbuatan melawan hukum dalam kasus ini.

# Baca Juga :Tiga Langkah BPBD Kebupaten Banjar Setelah Banjir Surut, Ahmad Solhan: Pengungsi Sudah Kembali ke Rumah

# Baca Juga :Sungai Astambul Meluap Setelah Diguyur Hujan Lebat, Jalan Desa Jatibaru Kabupaten Banjar Terendam

# Baca Juga :BPBD Balangan Pantau Debit Air Sungai, Kawasan Kecamatan Juai Masuk Waspada Banjir

# Baca Juga :HUJAN Deras 3 Kecamatan di Kapuas Hulu Kalbar Terandam Banjir, Akses Jalan Utama Putus

Kepala Kejari Kabupaten Banjar, Muhammad Bardan, membenarkan, ada lima amplop yang dibagikan saat skor rapat paripurna DPRD Kabupaten Banjar.

Pengungkapan hasil klarifikasi dan pengumpulan data, serta bahan keterangan dari kasus pembagian amplop cokelat itu adalah bentuk transparansi.

Ditegaskannya, Kejari Kabupaten Banjar sangat terbuka menerima laporan masyarakat, jika ada bukti baru yang menyebut isi dalam amplop cokelat itu bukan hanya berkas alat kelengkapan dewan.

“Jika ada laporan, prosesnya akan dilanjutkan,” tandasnya.

Sebelumnya, pada 6 April 2022, sebuah video seorang pria membagikan amplop cokleat kepada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Banjar dalam rapat paripurna yang kemudian viral di media sosial.

Pria tersebut membagikan amplop tebal saat rapat membahas perubahan alat kelengkapan dewan.

Pria yang membagikan amplop kepada anggota DPRD yang duduk di ruang sidang paripurna itu adalah jurnalis media online.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com