KOTABARU, KALIMANTANLIVE.COM – Ketua Komisi II Kotabaru DPRD Kotabaru Awaludin meminta Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terkait data-data perusahaan yang sudah memenangkan lelang.
Awaludin melalui Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkab Kotabaru menyampaikan itu saat pertemuan di DPRD Kotabaru, Senin (23/5/2022).
# Baca Juga :Tuntaskan Reses di 14 Titik, Yani Helmi akan Suarakan Aspirasi Warga Tanbu dan Kotabaru di DPRD Kalsel
# Baca Juga :Dipatok Belasan Juta, Stand di Saijaan Expo Kotabaru Dianggap Kemahalan
# Baca Juga :Pulihkan Ekonomi, Yani Helmi Dorong Peningkatan Sektor Perikanan di Desa Rampa Kotabaru
# Baca Juga :Yani Helmi Berharap Pilkades Serentak 147 Desa di Kotabaru Berjalan Kondusif dan Transparans
Dalam pertemuan itu dibahas persoalan proyek yang terancam gagal, seperti Jalan Lontar-Tanjung Seloka.
Anggota dewan sendiri minta data-data itu dari LPSE atau Unit Layanan Pengadaan (ULP) terkait perusahaan yang sudah memenangkan lelang, namun belum berkontrak.
“Saya minta ULP memberikan data itu,” perintah Awaludin kepada pihak bersangkutan.
Dteigaskan Awaludin, data-data perusahaan yang sudah memenangkan lelang khususnya di Dinas PUPR Kotabaru sebagai bahan perbandingan.
“Minta data itu karena saya ingin pastikan kalau ada perusahaan menang lelang, tapi diulur-ulur kontraknya berarti bukan BMW Group saja, tapi memang kesengajaan,” ucap Awaludin SHut.
Sedangkan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa di Pemkab Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, mengaku perlu waktu atas permintaanKetua Komisi II mengenai data perusahaan telah menang lelang namun belum berkontrak.
“Saya berkoordinasi dulu dengan kawan-kawan karena ini perlu kerja ekstra dan menanyakannya lagi satu-satu,” ujarnya.
editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com







