Pansus kata Imam belum bisa menyelesaikan Rancangan Perda lantaran agenda masing-masing anggota dewan.
Sepanjang Mei, 55 anggota dewan tengah sibuk menggelar beberapa jadwal di luar kantor. Dari sosialisasi Perda, sosialisasi wawasan kebangsaan hingga menyerap aspirasi melalui Reses. Agenda itu digelar hampir berbarengan.
Pansus II sebelumnya memberikan kesempatan pada Pemprov dan Bank Kalsel untuk lebih awal menyelesaikan Raperda ini. Karena koordinasi yang lambat Raperda pun ikut terhambat.
Kalimantanlive.com/eep
Editor : Elpian







