Mobil Ferrari Indra Kenz Diangkut ke Jakarta, Bareskrim Taksir Harganya Rp3,5 Miliar

JAKARTA, KALIMANTANLIVE.COM – Mobil Ferrari jenis California milik Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah diangkut Bareskrim Polri ke Jakarta.

Pihak Bareskrim Polri menaksir harga mobil Ferrari yang disita dari tersangka kasus dugaan penipuan Investasi Binary Option (Binomo), Indra Kenz seharga Rp3,5 miliar.

“Nilai kendaraan ditaksirnya harga Rp3,5 miliar untuk kendaraan Ferrari California ini,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (23/5/2022).

# Baca Juga :Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Hari Ini

# Baca Juga :Jadi Tersangka, Vanessa Khong Ingin Keadilan dan Minta Polisi Periksa Mantan Tunangan Indra Kenz

# Baca Juga :KPK Cabut Video Klip Indra Kenz di YouTube Terkait Kampanye Antikorupsi

# Baca Juga :Polisi Peringatkan Artis yang Terima Uang Doni Salmanan dan Indra Kenz Wajib Lapor

Kombes Gatot menyebutkan, kendaraan tersebut disita penyidik di wilayah Medan, Sumatera Utara.

Namun, saat ini kendaraan diangkut ke Jakarta untuk keperluan pemberkasan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Gatot menjelaskan mobil dengan nomor polisi B 8877 HP itu sebelumnya disimpan di rumah penyimpanan barang bukti Tanjung Gusta Medan.

“Kemarin hari Minggu tanggal 22 Mei sekitar pukul 12.00 sudah tiba di Bareskrim kemudian dijadikan satu dengan kendaraan barang bukti lain,” tambahnya.

Penyidik, kata Gatot, masih melakukan pengembangan kasus tersebut hingga saat ini. Proses pemberkasan pun hingga saat ini masih belum rampung.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa diserahkan berikut barang bukti dan tersangka ke Kejagung,” tegasnya.

Dalam perkara ini, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aplikasi Binomo.