Sikat Hp dan Dompet Thaibah, Seorang Remaja di Kabupaten Banjar Dibekuk Petugas Polsek Gambut

MARTAPURA, KALIMANTANLIVE.COM – Gara-gara aksinya menjambret dompet seorang perempuan, seorang remaja ditangkap petugas patroli Polsek Gambut, Senin (23/5/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.

Lokasi penangkapan pelaku jambret itu terjadi di Jalan Gubernur Soebardjo atau Lingkar Selatan, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

# Baca Juga :Kisah Nenek 70 Tahun Melawan hingga Jambret Tersungkur, Demi Kalung Emas Hasil Jualan Keliling

# Baca Juga :Sopir Mabuk di Banjarbaru Jambret Tas Pelajar, Korban dan Pelaku Sama-sama Jatuh ke Parit

# Baca Juga :Terekam CCTV saat Menjambret Hp, 2 Bocah di Sumenep Menyerahkan Diri, Ini Pengakuannya

# Baca Juga :Gedis Belia di Banjarbaru Ini Nekat Melawan Lalu Menabrak Motor Pelaku Jambret yang Merampas Tasnya

Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan terhadao lelaki berinisal SN (22) mengaku dari Tatah Makmur, Kabupaten Banjar, Kalsel, tersebut

Kepala Seksi Humas Polres Banjar, Iptu H Suwarji menjelaskan, pelaku berhasil ditangkap anggota Polsek Gambut yang sedang berpatroli di kawasan Jalan Gubernur Soebardjo.

Sebelum ditangkap, panjambret ini berhasil membawa kabur dompet dan handphone perempuan bernama Thaibah (34).

Pelaku memepet laju kendaraan korban, warga Jalan Tatah Hanyar RT 007, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar.

Begitu sudah dekat, pelaku menyambar dompet serta handphone di kotak sebelah kiri kendaraan korbannya.

Semula, korban berusaha mengejar pelaku bersama warga dan dibantu petugas Polsek Gambut.

Setelah itu petugas berhasil mengamankan SN dan menggiringnya ke mako Polsek Gambut.

“Pelaku sudah diamankan di Polsek Gambut, dijerat Pasal 362 KUHP,” ujar Iptu H Suwarji.

editor : NMD
sumber : banjarmasin.tribunnews.com