Pengemudi Pajero itu tampak marah-marah.
Setelah melepas tangannya dari kerah baju pengemudi Yaris, pengemudi Pajero tersebut menampar pipi pengemudi Yaris, lalu kembali ke mobilnya.
“Kedua belah pihak sudah dipertemukan oleh penyidik dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Pelaku sama korban sudah damai,” kata Kombes Endra Zulpan, Senin (23/5/2022).
Zulpan sebelumnya menjelaskan bahwa korban berinisial YAS melapor ke Polda Metro Jaya pada Minggu (22/5/2022).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2478 / V / 2022 / SPKT / Polda Metro Jaya, tertanggal 22 Mei 2022.
YAS melaporkan pengemudi Pajero tersebut atas dugaan kasus penganiayaan.
“Laporannya dugaan penganiayaan pasal 352 KUHP. Barang bukti rekaman video, dibawa pelapor,” pungkasnya.
editor : NMD
sumber : kompas.com







