Alasan 80 Persen Masyarakat Setuju Pidana Mati, tapi 20 Persen yang Setuju untuk Teroris

Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej menjelaskan, pidana mati yang diterapkan di Indonesia selalu mengundang perdebatan.

Eddy mengatakan, ada kelompok yang ingin mempertahankan hukuman mati, namun di satu sisi ada juga yang menolaknya.

“Persoalan pidana mati ini adalah persoalan yang secara hukum itu sangat debatable. Karena apa? Kita akan dihadapkan terhadap pendapat kaum yang ingin menghapus pidana mati dan kaum yang ingin tetap mempertahankan pidana mati,” ujar Eddy dalam diskusi virtual seperti disiarkan YouTube ICJRid, Selasa (23/5/2022).

Eddy mengatakan, kedua kaum itu sama-sama memiliki mahzab teori yang kuat.

Sehingga, Indonesia memutuskan untuk mengambil jalan tengah atau ‘Indonesian way’ mengenai pidana mati.

“Saya kasih contoh konkret, aktivis HAM itu bertolak belakang dengan aktivis antikorupsi. Aktivis antikorupsi selalu berteriak pengen koruptor dihukum mati. Aktivis HAM sebaliknya, tidak boleh ada pidana mati,” tuturnya.

“Artinya apa? Sesama teman-teman aktivis saja tidak ada satu kata soal pidana mati ini,” sambung Eddy.

editor : NMD
sumber : kompas.com

 

News Feed