Bank Kalsel dan BPJ Kesehatan Teken Kerjasama Tentang Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah

BANJARMASIN, Kalimantanlive.com – BPJS Kesehatan Banjarmasin dan Bank Kalsel meneken penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) tentang jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah/bukan pekerja mandiri, Rabu (25/5/2022).

Kepala BPJS Kesehatan Banjarmasin, Agus Supratman mengapresiasi atas dukungan dan partisipasi Bank Kalsel dalam menyukseskan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat.

Hal tersebut sesuai cita-cita besar bangsa Indonesia dengan mewujudkan Universal Health Coverage (UHC), untuk memastikan jaminan kesehatan dasar seluruh penduduk Indonesia dapat terlindungi.

BACA JUGA: Bank Kalsel Hadiri Rapat Harmonisasi Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemkab Tabalong dan Kemenkumham

Dukungan dan peran serta Bank Kalsel sangatlah bermakna dalam proses menuju cakupan Universal Health Coverage (UHC), serta tercapainya kesinambungan financial Program Jaminan Kesehatan melalui Program Donasi atau Bantuan iuran kepesertaan JKN-KIS oleh Bank Kalsel kepada para marbot dan masyarakat kurang mampu khususnya di Kota Banjarmasin.

“Tentunya hal ini juga menjadi harapan yang besar dari masyarakat, agar sinergitas ini terus berlanjut,” ucapnya.

Ia menjelaskan hingga dengan 1 Mei 2022, jumlah kepesertaan JKN-KIS di Provinsi Kalsel sebanyak 3.574.156 jiwa (86,76%). Sehingga, menjadi tugas besar bersama mengajak 546.668 jiwa (13,24%) menjadi peserta JKN-KIS.

Penandatangan perjanjian kerja sama kepesertaan JKN-KIS ini khususnya bagi masyarakat di Kota Banjarmasin, merupakan suatu langkah awal menuju sinergi dan kolaborasi yang lebih luas lagi terhadap dukungan Program JKN-KIS yang berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.