“Kita semua tahu bahwa kendaraan ambulans membutuhkan kecepatan waktu untuk dapat menolong orang sakit agar tiba tepat waktu di rumah sakit. Oleh karena itu kita harus berikan prioritas penuh sebagai bentuk kepedulian dan kemanusian,” tutur Jamal.
Sementara itu, mengenai kebenaran pelat nomor diplomatik yang digunakan oleh Toyota Kijang yang menghalangi laju ambulans, kepolisian masih melakukan pengecekan lebih lanjut.
“Tentu kita akan telusuri dulu, dengan serangkaian upaya penyelidikan, apakah kejadian yang viral tersebut memenuhi unsur pelanggaran lalu lintas atau tidak,” kata Jamal.
editor : NMD
sumber : kompas.com







