Salah satunya adalah temuan dan penyitaan barang bukti narkoba golongan I dalam dua bungkus plastik besar di rumah terdakwa.
Sabu itu memiliki berat kotor 200,49 gram dan berat bersih 198,41 gram atau hampir 2 ons.
Adapun putusan majelis hakim menuai kontroversi sehingga menyebabkan aksi massa pada Jumat (27/5/2022) yang menuntut agar ketiga hakim dalam sidang itu dinonaktifkan.
editor : NMD
sumber : kompas.com







