SURABAYA, Kalimantanlive.com – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Supratowo bersama anggota berkunjung ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur dalam rangka study komparasi terkait fluktuasi dan standar harga pangan (SHP) di Surabaya, Jumat (27/05/22).
Kedatangan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo bersama rombongan disambut oleh Kadisperindag Jatim diwakili Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Yudi Ariyanto beserta jajarannya.
Yudi Ariyanto mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kedatangan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jatim.
“Kunjungan kerja ini, disamping untuk kita saling mempererat hubungan silaturrahmi yang baik dan harmonis, tentu juga menjadi penting dan strategis, karena sebagai bentuk koordinasi dan menjalin kerjasama yang telah disepakati antara kedua belah pihak,” ujar Kabid PDN Jatim.

Sementara itu Dalam wawancara Imam Suprastowo mengungkapkan kunjungan dalam rangka mencari solusi-solusi dan menindaklanjuti Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang telah disepakati antara Pemprov Kalsel dan Jatim pada 13 April 2022 lalu.
“Kita ingin kerjasama yang saling menguntungkan seperti yang sudah dilakukan, yaitu penjajakan-penjajakan yang dilaksanakan oleh BUMD dan Bangun Banua dengan perusahaan daerah makanan yang ada di Jatim. Namun masih ada beberapa hal yang menjadi kendala sehingga belum bisa dilaksanakan sampai saat ini dengan baik,” ujarnya lagi.







