Juru Parkir Liar Makin Marak di Palangkaraya, Uang Dipakai Ngelem, Dishub Bertindak Tegas

PALANGKARAYA, KALIMANTANLIVE.COM – Juru parkir (Jukir) liar makan marak dan meresahkan warga Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Salah seorang jukir liar yang membuat warga sekitar resah adalah JM (30).

Karena jukir liar ini memungut biaya di lokasi tepatnya di Jalan KS Tubun, Langkai, Pahandut, Kota Palangkaraya.

# Baca Juga :Bandar Narkoba di Palangkaraya Bebas, Pakar: Bukti 198,41 Gram Sabu Harusnya Dipertimbangkan

# Baca Juga :MULAI Hari Ini, Festival Budaya Isen Mulang 2022 Digelar di Palangkaraya, Kawasan Ini Harus Dihindari

# Baca Juga :LAGI Ditemukan Mayat di Palangkaraya, Beberapa Jasad hingga Dikubur Tak Terungkap Identitasnya

# Baca Juga :FAKTA Bansaw di Palangkaraya Terbakar, Api Diduga Akibat Korsleting Mesin

Mendapatkan laporan dari warga, Dinas Perhubungan Palangkaraya pun melakukan penindakan terhadap jukir tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Palangkaraya, Alman Pakpahan mengatakan, jukir liar tersebut telah melakukan pemungutan parkir selama 3 hari.

“Karena ada warga yang resah akibat ulah jukir liar, Dishub pun mengamankan JM. Jukir berinisial JM ini pernah diamankan oleh Dishub saat melakukan hal yang sama, di Jalan Tambun Bungai depan RSUD Dr Doris Sylvanus,” jelasnya, Senin (30/5/2022) pagi.

Ia menambahkan, bahkan JM ini sudah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan saat diamankan petugas Dishub pada Mei lalu.

Tim pun berkoordiansi dengan pihak terkait tentang aktifitas ilegal, yakni pungutan liat (pungli).

Di mana dalam aturan, hal tersebut tidak dibenarkan, kemudian JM dilakukan pembinaan untuk tidak mengulanginya lagi.

“Berdasarkan hasil interogasi, JM melakukan pungutan parkir karena hendak membeli lem untuk mabuk,” jelas Alman Pakpahan kepada Tribunkalteng.com.

Petugas Dishub pun, mengamankan uang tunai sebanyak Rp 27 ribu dan 1 lem kayu yang di masukkan dalam plastik.

Jukir liar tersebut diminta untuk melakukan permohonan maaf kepada seluruh warga Kota Palangkaraya.

Hal tersebut dikarenakan aktivitas pemungutan parkir liar yang dilakukan.