RANTAU, kalimantanlive.com – Senin (30/05/2022) secara mendadk, petugas dipimpin Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim, merazia dan menggeledah kamar hunian WBP.
Penggeladahan insidentil berlangsung kurang lebih tiga jam.
Kepala Rutan Kelas IIB Rantau, Andi Hasyim mengatakan penggeledahan ini dalam rangka pencegahan gangguan Kamtib.
“Penggeledahan yang dilaksanakan di semua blok hunian ini juga untuk meminimalisir benda atau barang – barang larangan dan berbahaya di dalam Rutan berupa HP, Narkoba dan Senjata Tajam serta gangguan Kamtib,” jelasnya.
Andi mengatakan personel yang dilibatkan dalam penggeledahan ini yakni Ka.KPR, Ka.Jaga, Anggota Jaga, Staf KPR, tim Satops Patnal dan CPNS.
BACA JUGA: Subsidi Minyak Goreng Curah Dicabut Hari Ini, Pengusaha Warteg Berat Menerima Kebijakan Ini
“Hasil yang ditemukan yakni 12 korek api gas, satu buah ikat pinggang, empat buah botol kaca, dua buah besi, satu buah pipa, tiga buah pulpen bekas, satu buah pinset, lima buah paku, tiga buah jarum, satu buah kipas angin, satu buah stop kontak, empat alat cukur jenggot,” bebernya.
Ia mengatakan untuk benda-benda hasil temuan ini akan segera diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







