BANJARMASIN, kalimantanlive.com – Sejak beberapa pekan terakhir, Satpol PP Banjarmasin kembali menggencarkan Operasi Yustisi untuk menegakkan Perda Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pengolahan Persampahan Kebersihan dan Pertamanan.
Operasi Yustisi ini fokusnya adalah menjaring oknum masyarakat yang masih ngeyel membuang sampah di eks Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Jalan Veteran yakni eks TPS Gudang Kulit dan juga eks TPS Kuripan.
Dan tidak hanya menjaring oknum masyarakat yang masih ngeyel membuang sampah di dua eks TPS, Operasi Yustisi juga menyasar warga yang membuang sampah di TPS resmi namun di luar jam atau jadwal yang sudah diatur.
Buktinya pada Minggu (29/5/2022) lalu, Satpol PP Banjarmasi menjaring satu warga yang kedapatan membuang sampah di TPS HKSN di luar jam yang sudah ditentukan.
BACA JUGA: Naik Bus Trans Banjarbakula Mulai Bulan Ini Bayar? Manajer BTS Beri Penjelasan Ini
Berdasarkan Perda nomor 21 Tahun 2011, warga diperbolehkan membuang sampah di TPS yakni dari pukul 20.00 Wita hingga pukul 06.00 Wita.
“Iya, Minggu tadi ada oknum warga yang kedapatan membuang sampah di TPS HKSN tapi di luar jam operasional,” kata Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Rabu (1/6/2022) siang.
Muzaiyin menegaskan Satpol PP Banjarmasin tidak hanya melakukan Operasi Yustisi pada dua eks TPS di Jalan Veteran.
“Memang kita fokusnya ke dua eks TPS di Jalan Veteran. Tapi di TPS yang masih aktif juga kita lakukan, misalnya di TPS Kampung Gedang di Jalan AES Nasution, TPS HKSN dan sebagainya,” jelasnya.
Sama seperti yang terjaring di dua eks TPS di Jalan Veteran, Muzaiyin menambahkan oknum warga yang kedapatan di TPS HKSN juga akan disidangkan.
BACA JUGA: HARI Ini Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 Jadi Rp 984.000 Per Gram, Berikut Daftarnya
“Tapi akan kita kumpulkan dahulu oknum warga yang terjaring melakukan pelanggaran. Mungkin dua atau tiga minggu baru kami sidangkan,” katanya.
Dibeberkan oleh Muzaiyin, Operasi Yustisi dilakukan untuk lebih menyadarkan masyarakat.
“Bukan kita menekankan sanksinya sebenarnya, tapi lebih kepada edukasi agar masyarakat bisa sadar untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga kebersihan Kota Banjarmasin,” pungkasnya.
Editor: M Khaitami
Sumber: Banjarmasinpost.co.id







