Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Terus Perjuangkan Warga Pulau Sembilan Kotabaru Bisa Nikmati Internet

KOTABARU, Kalimantanlive.com – Anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi terus memperjuangkan agar warga Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, bisa menikmati jaringan internet.

Diketahui, Kecamatan Pulau Sembilan, Kabupaten Kotabaru, hingga kini belum memiliki Base Transceiver Station (BTS) sebagai sarana telekomunikasi.

Dari 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan ternyata daerah tersebut merupakan kategori blank spot atau tak memiliki jaringan internet.

Muhammad Yani Helmi yang juga Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel meminta Pemkab Kotabaru bisa menghibahkan sebidang tanah untuk bisa ditanamkannya satu batang BTS agar akses jaringan internet dapat dinikmati oleh warga Pulau Sembilan secara maksimal.

BACA JUGA:
Yani Helmi Ajak Generasi Millenial Kotabaru Perkokoh Bangsa dan Negara Lewat Soswasbang

“Tahun 2018 silam saya pernah mendorong Pemkab Kotabaru untuk memberikan tanah untuk dipasang BTS supaya daerah tersebut tidak ketinggalan teknologi dan informasi penting,” ucapnya, di sela-sela Pameran UMKM di Kotabaru, Rabu (1/6/2022) malam.

Menurut adik kandung Gubernur Kalsel Sahbirin Noor itu, jaringan internet di Kecamatan Pulau Sembilan Kabupaten Kotabaru hanya bisa diakses di satu wilayah saja yakni terdapat di Pulau Marabatuan.

“Ini menjadi perhatian kami di DPRD dan DPR RI yang jelas terus diperjuangkan oleh kami sebagaimana Pemkab Kotabaru bisa merealisasikannya supaya blank spot seperti Pulau Sembilan bisa terakses baik,” kata politisi dari Fraksi Partai Golkar di DPRD Kalsel itu.

Seiring digalakannya Smart Kampung, dia menegaskan agar setidaknya pemkab setempat bisa segera memfasilitasi keinginan dari warga yang diakui sudah puluhan tahun belum bisa menikmati jaringan internet.

“Sekarang penggunaan teknologi tak hanya sebagai akses pendidikan saja melainkan cakupannya sudah luas contohnya saja peningkatan sektor pemulihan perekonomian dalam menjualkan produk UMKM melalui akses internet dan harus didukung pemerintah apakah itu kabupaten, provinsi bahkan pusat karena dananya dari APBN,” urainya.