Yani Helmi Dorong Masyarakat Manfaatkan Fasyankes agar Angka Harapan Hidup di Kalsel Meningkat

TANAHBUMBU, Kalimantanlive.com – Dukung peningkatan angka harapan hidup di Kalsel, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi minta masyarkaat memanfaatkan fasilitas layanan kesehatan (Fasyankes) secara maksimal.

Hal itu disampaikan Yani Helmi pada kegiatan sosialisasi perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang pola tarif layanan pada Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum yang diadakan anggota DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi di Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (3/6/2022) petang.

“Harapan kami adalah sosialisasi ini dapat dimengerti lebih jauh oleh masyarakat dan bisa diaplikasikan sebaik-baiknya,” ujar adik kandung Gubernur Kalsel tersebut.

BACA JUGA: Anggota DPRD Kalsel Yani Helmi Terus Perjuangkan Warga Pulau Sembilan Kotabaru Bisa Nikmati Internet

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalseol usia angka harapan hidup di Kalimantan Selatan berada pada angka 68,83 persen.

Sejalan dengan itu, layanan kesehatan kepada masyarakat terus digalakkan dan menjadi skala prioritas pemerintah daerah. Tujuannya agar capaian setiap tahun mampu mengalami peningkatan.

“Untuk memenuhi hak dalam mendapat kesehatan agar usia harapan hidup di Kalsel mampu mengalami penambahan secara positif setiap tahunnya masyarakat juga bisa memaksimalkan fasilitas layanan kesehatan,” kata Yani Helmi

Agar capaian angka terus mengalami peningkatan, tutur Paman Yani (sapaan akrab), selain memaksimalkan hak mendapat layanan kesehatan sesuai amanat Undang-Undang dari negara tentu perda ini telah memiliki turunan lainnya yaitu Peraturan Gubernur (Pergub).

“Sehingga implementasinya berjalan baik. Pemberlakuan kebijakan tarifnya itu kepala daerah yang mengatur sedangkan Perdanya kami dari DPRD di Provinsi Kalsel,” paparnya.